Tampilkan postingan dengan label MUSLIM INDONESIA: SUATU KRITIK DIRI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MUSLIM INDONESIA: SUATU KRITIK DIRI. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 November 2009

TAYANGAN STASIUN TELEVISI KITA

SEKITAR 15-20 tahun yang lalu (dihitung dari tahun 2000) kita mungkin tak dapat membayangkan bahwa suatu saat negeri ini akan dihiasi oleh berbagai stasiun televisi swasta. Pertelevisian nasional didominasi oleh stasiun televisi pemerintah yaitu TVRI, yang bernaung di bawah Departemen Penerangan. Program-programnya, tidaklah mengherankan, berisi hal-hal yang sesuai dengan selera pemerintah. Dalam suasana pemerintah Orde Baru yang kurang atau mungkin bahkan tidak demokratis, praktis rakyat tidak memiliki banyak pilihan menonton acara televisi yang sesuai dengan seleranya. Hanya segelintir masyarakat yang dapat menikmati tayangan alternatif (televisi asing) melalui parabola, mengingat untuk memilikinya relatif mahal.

Program-program TVRI periode Orde Baru mungkin juga dapat disaksikan pada negara-negara yang memiliki pemerintahan yang relatif otoriter: cenderung monoton. Mungkin begitulah ciri pertelevisian nasional di negara-negara yang tidak demokratis.

Sekitar tahun 1989 kita mengenal televisi swasta pertama yaitu RCTI, stasiun televisi swasta yang dikenal luas dimiliki oleh anggota Keluarga Cendana. Demikian pula sekitar tahun 1990, muncul SCTV, tahun 1991 muncul TPI dan terus bermunculan Indosiar dan ANTV. Kehadiran mereka sedikit banyak menyajikan tayangan alternatif yang sesuai dengan selera masyarakat. Namun pembatasan mengenai apa yang boleh dan yang tak boleh ditayangkan masih terasa. Program diskusi yang mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah masih sangat kurang –untuk tidak mengatakan tidak ada.

Revolusi 1998 yang melengserkan simbol Orde Baru yaitu Soeharto (lahir tahun 1921) dari jabatannya sebagai Presiden kedua Republik Indonesia, mengubah banyak hal. Berbagai hal-hal yang sekian lama dinilai tabu dibahas pada periode kekuasaannya begitu cepat diungkap atau disebar luas, semisal berbagai praktek pelanggaran HAM dan praktek KKN. Gairah masyarakat untuk lebih berpartisipasi menentukan nasib bangsa dan negara –yang tentu terkait dengan nasib mereka sendiri– seakan mendapat “angin surga”. Para pejabat dan aparat –baik sipil dan militer– yang sekian lama cenderung dinilai sewenang-wenang sempat terpojok dan menjadi obyek sikap kritis masyarakat, terutama LSM.

Angin surga kebebasan tersebut merambah pula ke dalam dunia pertelevisian kita. Program-program yang disajikan lebih bervariasi dan “berani”. Beberapa stasiun televisi baru muncul.

Namun perkara berani atau bervariasi agaknya makin lama makin melampaui batas, kian jauh dan menyimpang dari ukuran yang patut. Penulis menilai bahwa betapapun variatifnya acara televisi, program-program yang disajikan agaknya dapat dibagi dalam beberapa kelompok semisal telenovela, film India, sinetron, musik dangdut dan tayangan misteri. Acara-acara demikian nyaris ada pada setiap stasiun. Seiring perjalanan waktu, mulai ada yang mengkritisi hal demikian.

Sebagai contoh, kita simak tayangan musik dangdut dan misteri. Jika kita mencermatinya, nyatalah bahwa penampilan para artis dangdut makin lama makin berani dalam arti pamer aurat dan gerak-geriknya cenderung erotis. Pada umumnya mereka adalah generasi muda. Penampilan tersebut sempat menimbulkan keprihatinan para seniornya. Para senior merasa telah bersusah payah mengangkat martabat musik dangdut dari musik yang dinilai pinggiran atau kampungan menuju level terhormat di pentas nasional, bahkan internasional. Penampilan seronok para artis muda tersebut dinilai dapat menjerumuskan musik dangdut hingga menjadi musik comberan.

Mengenai tayangan misteri, ini tak terlepas dari peradaban kita (Timur) yang meyakini sesuatu yang ghaib. Ini mungkin dapat difahami, bahwa perkara ghaib sangat terkait dengan agama yang memang lahir di Timur semisal Hindu, Budha, Konghucu, Nasrani dan Islam. Bahkan sebelum ada agama, manusia –terutama di Timur– meyakini bahwa di balik segala yang tertangkap panca indera juga terdapat alam yang misteri, yaitu alam yang terdapat kekuatan atau kuasa besar mengatur segala yang ada –yang lazim disebut Tuhan atau Dewa/i, ruh, setan atau hantu. Kepercayaan itulah yang agaknya dieksploitasi habis-habisan oleh (setiap) stasiun TV. Bahkan untuk pembuktian alam ghaib, beberapa orang bersedia menjadi peserta “survey” dengan istilah seperti “uji nyali” dan “uka-uka”. Si peserta ditinggal sendirian di tempat yang dinilai angker pada malam hari, umumnya berakhir jam 05.00.

Dalam konteks Indonesia yang notabene mayoritas Muslim, tak pelak bahwa tayangan tersebut merusak mental masyarakat. Masyarakat seakan dituntun untuk percaya alam ghaib melenceng dari batasan yang ditetapkan agama Islam –lazim disebut syirik– dan umbar aurat. Tayangan tersebut boleh dibilang menguntungkan stasiun bersangkutan ditinjau dari banyak iklan yang menghiasi acara tersebut, perkara dampak terhadap masyarakat itu soal lain. Serahkan saja pada diri masing-masing penonton.

Bagi yang cermat menyimak, tayangan yang dinilai merusak mental masyarakat adalah hasil dari peradaban kapitalisasi global yang berfokus mencari untung (materi) belaka tanpa peduli dampak moralnya. Jika menyebut kapitalis, hampir pasti bahwa yang teringat adalah dunia Barat. Bahkan ada yang menilai bahwa tayangan yang disajikan kepada masyarakat Indonesia bukan sekadar mencari untung, tapi terselip suatu misi tertentu yaitu penjajahan budaya atau norma atau pernah penulis baca dengan istilah penetrasi budaya. Memang penetrasi di bidang budaya merupakan bagian dari imperialisme Barat selain dominasi di bidang politik dan eksploitasi di bidang ekonomi. Walaupun cara dan wujudnya mungkin berbeda sesuai dengan perjalanan zaman namun dasarnya tetap sama.

Untuk menghadapi penjajahan model itu, bukanlah dengan cara militer yang didukung persenjataan paling canggih, karena norma adalah sesuatu yang abstrak tetapi hidup atau ada di masyarakat. Maka harus dihadapi dengan cara yang abstrak pula.

Sejauh ini agama adalah cara yang tepat untuk menangkal dampak merusak dari tayangan TV, baik diberikan di rumah/keluarga –dan ini yang paling dasar– juga diberikan di lembaga pendidikan. Dinilai sebagai cara yang tepat karena agama memiliki serangkaian hukum atau moral yang bila dilanggar akan menemui akibat yang lazim disebut dosa, semacam noda atau cacat yang harus dibereskan oleh hukuman dalam tempat yang sering digambarkan secara mengerikan yang lazim disebut neraka.

Dalam ghaib, Tuhan menjelaskan bahwa yang pertama dan utama ghaib adalah Tuhan itu sendiri. Manusia dituntut percaya ghaib dengan mendahulukan percaya kepada Tuhan, Dzat yang Maha Ghaib. Dengan kepercayaan dasar demikian manusia diarahkan percaya bahwa Tuhan mampu menciptakan makhluk ghaib.

Untuk menutup kemungkinan manusia memperlakukan perkara ghaib melenceng dari batasan yang ditetapkan-Nya, Tuhan menjelaskan bahwa makhluk ghaib juga dibebani kewajiban mengabdi kepada Tuhan dan segala perilakunya juga dimintai pertanggung jawaban, sama halnya dengan manusia. Setahu penulis, antara makhluk ghaib dan manusia diizinkan saling berhubungan dalam lingkup tauhid, bukan syirik.

Mengenai seni, agama menjelaskan bahwa Tuhan adalah Maha Pencipta. Tentu saja mampu menciptakan yang indah-indah semisal hutan hijau, langit cerah serta sungai yang bagai berlenggak-lenggok. Manusia hanya meniru ciptaan tersebut dengan menyimak alam sekitar. Manusia diizinkan mengungkapkan rasa indahnya dengan tujuan makin mencintai sumber keindahan yaitu Tuhan sendiri. Mengumbar gerakan dan pakaian seronok tentunya tidak termasuk yang mendapat izin Tuhan.

Tetapi maksud akhir agama bukanlah untuk menuntun orang menggembirakan dengan surga dan menakuti dengan neraka, tetapi menuntun manusia untuk hidup dan mati sesuai kehendak Tuhan sebagai rasa syukur terhadap nikmat yang diberikan kepada kita, termasuk nikmat hiburan. Dan hal tersebut memiliki peluang berguna menyikapi berbagai tayangan TV yang telah merambah ruang privat kita yaitu kamar tidur atau (mungkin) WC kita.

Kaum Muslim jelas mendapat tanggung jawab berat menyelamatkan Indonesia dari dekadensi moral karena mayoritas penonton adalah kaum Muslim pula. Sikap kritis terhadap tayangan TV perlu ditampilkan, bagaimanapun orang membuat stasiun TV dan menyusun acaranya tidak terlepas dari perhitungan dagang, jika bicara soal dagang orang cenderung lebih mengutamakan untung –tentu dalam arti materi– tanpa atau sedikit mempedulikan dampak moral. Sadar atau tidak sadar para pemilik modal melaksanakan agenda imperialis. Gerakan imperialis menetapkan bahwa penjajahan dapat dilaksanakan melalui media elektronik –hampir pasti menjadikan kaum Muslim sebagai target utama, di Indonesia telah tersedia para anteknya yang siap melaksanakan program tersebut.

Kegagalan imperialis Barat dalam perang salib (1095-1291) disimak dengan cermat. Kaum Muslim sulit dijajah kalau imannya belum diperlemah atau moralnya belum dirusak. Media elektronik dapat berperan ampuh menyebarkan faham yang mengagungkan nikmat lahir atau duniawi, yang lazim disebut hedonisme. Tepat peringatan Muhammad menjelang akhir hayat bahwa kaum Muslim akan takluk karena cinta dunia dan takut mati. Dua perasaan itulah yang menjadi target bidik untuk di tumbuh-kembangkan oleh imperialis Barat.
»»  Baca Selengkapnya...

FANATIK TAPI MUNAFIK

SATU di antara perilaku luhur yang konon dimiliki bangsa Indonesia adalah beragama atau religius. Seabrek contoh dicoba diajukan untuk membuat percaya dalam dan luar negeri bahwa bangsa ini shalih dengan agama yang dianutnya, antara lain rajin ke tempat ibadah semisal Masjid, Gereja atau Vihara. Kaum Muslim –dengan rasa berat hati penulis jadikan contoh mengingat mayoritas di Indonesia– seakan terkesan begitu shalih. Umat begitu antusias ke Masjid untuk shalat atau menyimak ceramah, berpuasa sunnah selain wajib di bulan Ramadhan, kadang ada yang bolak-balik ke tanah suci untuk menunaikan ibadah Haji dan Umrah. Namun apa output segala ibadat atau keshalihan ritual terhadap kehidupan sosial, atau apakah keshalihan ritual menjamin terbentuk keshalihan sosial seperti jujur, rajin, tepat waktu, sopan atau berbagai disiplin lainnya?

Kasus Indonesia jelas membuktikan bahwa keshalihan ritual belum tentu sejalan dengan keshalihan sosial. Kedua hal tersebut seakan sulit menyatu bagai sulitnya air berlarut dengan minyak. Bahkan mungkin Indonesia dapat menjadi wakil dari keadaan tersebut di dunia Muslim. Korupsi menempati nomor 6 di dunia dan pornografi menempati urutan kedua, jelas membuktikan bahwa kehidupan ritual dan sosial seakan berjalan sendiri-sendiri. Indonesia tetap atau masih dikenal sebagai negara korup, preman, mistik atau segala jenis kebobrokan hukum/moral lainnya.

Bangsa Indonesia mengalami masalah kepribadian ganda dalam soal adab. Dasar atau fitrah yang memang barbar ditambah penjajahan yang demikian lama agaknya menempatkan Indonesia sebagai bangsa yang (mungkin) paling bejad.

Kebejadan paling dasar bangsa ini dapat disimak dari mental syiriknya. Sebelum bangsa ini mengenal agama dari luar, berbagai pemujaan terhadap berbagai sosok yang dinilai besar, indah, mengagumkan atau menakutkan semisal pohon besar, batu besar, gunung, matahari atau petir telah berlangsung lama. Hal tersebut masih bertahan walau secara formal telah menganut agama tertentu.

Ziarah kubur yang dimaksudkan untuk mengingat mati dan akhirat diselewengkan menjadi ‘ritual’ untuk memohon berkah atau selamat kepada orang yang telah menjadi bangkai atau tulang belulang, karena dinilai sebagai sosok keramat atau suci. Kebejadan lain yang menyertainya adalah bahwa berkah atau selamat yang dimaksud lebih cenderung bercorak duniawi ketimbang ukhrawi semisal minta harta, jodoh, anak, disukai lawan jenis atau disayang atasan.

Coba tengok ke tempat ziarah di seantero Nusantara semisal Banten, Cirebon, Demak, Imogiri bahkan di kota-kota besar semisal Jakarta. Para pengemis –asli maupun palsu– dengan sigap memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk minta-minta sedekah kepada peziarah, ditambah tukang copet yang tanpa segan-segan beraksi di tempat yang dinilai keramat tersebut.

Faham pra Islam lain yang masih bertahan adalah ritual seperti selamatan sekian hari untuk yang mati: 40 hari, 100 hari, 1000 hari. Pada mulanya para ulama pada awal masa da’wah Islam di Jawa membiarkan tersebut untuk sementara. Pertimbangannya, masyarakat Jawa yang baru mengenal Islam tidak kaget karena terbiasa dengan ritual tersebut sebagai dampak pengaruh Hindu-Budha sekitar 1500 tahun lamanya.

Sebagai awal perubahan, pelan-pelan mereka mengubah mantra dengan do’a. Permainan wayang –yang akrab dengan masyarakat Jawa– diselipkan dengan pesan-pesan Islami. Namun kebiasaan tersebut menjadi berkepanjangan karena da’wah terhambat oleh konflik dengan imperialis Barat. Kekuatan asing tersebut bahkan bergabung dengan kekuatan yang masih berfaham pra Islam untuk menghambat da’wah Islam yang murni sesuai dengan kitab dan sunnah.

Konflik berkepanjangan dengan konspirasi anti Islam tersebut berakibat banyak aset umat semisal masjid dan pesantren rusak, para ulama banyak yang tewas, hilang atau ditangkap. Dampaknya, rakyat yang waktu itu masih mengenal Islam sebatas kulit, menjadi kehilangan tuntunan. Rakyat kembali melaksanakan ritual pra Islam dicampur dengan Islam, hal yang berlangsung hingga kini.

Potensi umat terkuras oleh perang sehingga da’wah menjadi terbelakang. Terpeliharalah “penyakit” umat yang terangkum dalam singkatan TBC (Tahyul, Bid’ah, Churafat) hingga kini. Kaum Muslim cenderung menerima apa saja yang dikatakan ulama atau kiyahi tanpa mencoba mengolah dengan logika (taqlid), umumnya banyak terdapat di pesantren. Berbagai ritual yang tak jelas sumbernya atau sulit dipertanggung jawabkan secara ‘aqliyyah maupun naqliyyah bermunculan di tengah umat (bid’ah), jika ada yang menyangkal langsung ditanggapi dengan emosional, bukan rasional.

Faham yang bukan-bukan semisal sekian hari setelah kematian arwah si mati akan mengunjungi rumah keluarganya juga masih belum lenyap. Padahal dalam ‘aqidah Islam jika seseorang telah mati maka arwahnya berada di alam barzakh, bukan gentayangan di dunia.

Praktek mistik semisal santet, adalah bentuk praktek pra Islam yang masih lestari bahkan di daerah-daerah yang dikenal dengan kental nuansa Islami semisal Banten dan Jawa Timur. Hal tersebut diperparah karena praktek tersebut tidak segan-segan menyelewengkan ayat-ayat al-Qur-an atau do’a-do’a Islam lainnya, semisal untuk memikat lawan jenis, mencelakakan orang yang dibenci atau disayang atasan. Ada yang mempelajari dan mengamalkannya sendiri, ada pula yang minta bantuan kepada orang-orang yang ahli tentang itu, lazim disebut dukun.

Memang, pada hakekatnya kejahatan adalah kebaikan yang diselewengkan. Tuhan telah menciptakan alam semesta –termasuk dunia– dalam keadaan baik, tetapi dirusak, diselewengkan oleh manusia sehingga dunia betul-betul menjadi rusak. Namun ironisnya, dunia yang kelak disalahkan sebagai penyebab “kerusakan” manusia, padahal dunia adalah ciptaan Tuhan jua sebagai bentuk kasih-Nya kepada insan.

Penyelewengan sesuatu kebaikan berlaku juga untuk al-Qur’an, banyak ayat-ayat yang dipakai untuk yang bertentangan dengan hakekat ayat itu sendiri. Contoh yang sederhana mungkin begini, jika al-Qur’an dibaca dari kanan ke kiri insya Allah akan menjadi rahmat atau berkah, namun jika dibaca dari kiri ke kanan atau dibolak-balik begitu rupa bukan mustahil menjadi santet atau sihir.

Penulis pernah menemukan kitab-kitab yang menggunakan huruf atau bacaan berbahasa Arab untuk tujuan sihir atau apalah istilahnya, lazim dikenal dengan sebutan mujarabat. Isinya antara lain tolak bala terima laba. Inilah tantangan berat atau kerja besar bagi para intelek Muslim –atau apapun istilahnya– untuk melanjutkan da’wah yang tertunda akibat penjajahan yang lama, kembali pada pemurnian dan juga pembaharuan pemahaman agama.

Namun, da’wah yang mungkin begitu giat dilaksanakan agaknya mendapat hambatan –sadar maupun tidak– justru dari para intelek itu sendiri, ‘kegagalan’ para ahli agama adalah menyampaikan pesan-pesan agama yang membumi atau terkait langsung dengan corak hidup sehari-hari, sehingga secara sadar tidak sadar turut melestarikan kesenjangan antara hidup ritual dengan sosial. Mereka cenderung membahas perkara yang kurang memiliki kejelasan kaitan antara agama dengan dunia semisal cerita-cerita seputar suasana surga dan neraka, atau mereka menyampaikan pesan-pesan agama yang masih bersifat umum, cenderung kurang memberi contoh konkrit dalam hidup sehari-hari.

Memang, surga dan neraka atau tegasnya akhirat itu ada, namun bagaimana cara menyikapi akhirat selama hidup di dunia? Jika hal tersebut dibahas, penulis ulangi, masih bersifat umum semisal ajakan “mari beriman atau bertakwa kepada tuhan”. Tetapi apakah contoh konkrit iman atau takwa dalam hidup sehari-hari? Akibat kegagalan tersebut, tidak heran jika kita mungkin pernah menyaksikan atau bahkan diri sendiri merasakan hasil “masuk masjid tobat keluar masjid kumat”, yaitu kumat selingkuhnya atau maksiatnya semisal bohong atau korupsi.

Cenderung terabaikan bahwa kesempatan beragama justru ketika masih hidup di dunia, bukan di akhirat. Di akhirat, kita mendapat balasan berdasar perilaku hidup di dunia. Dengan demikian, faham sekuler tidak mendapat tempat dalam Islam. Islam tidak mengenal pemisahan antara agama dengan dunia semisal politik dan ekonomi. Namun justru kita tanpa sadar atau kadang sadar membuat pemisahan antara kedua hal tersebut. Kita rajin shalat misalnya, namun juga rajin korupsi.

Kebejadan berikut adalah kecenderungan bangsa ini menggunakan agama sebagai kedok, atau membawa-bawa ayat dan hadits jika berbicara padahal perilakunya diketahui menyimpang dari perkataannya. Mengenai ini penulis sering bertemu dengan orang-orang demikian. Contohnya dalam hal perkawinan, penulis sering dipertanyakan status lajangnya: mengapa belum juga menikah. Ketika penulis memberi beberapa alasan intelek, mereka dengan sigap berdalih, “Menikah itu sunnah rasul, lho…”

Penulis yakin bahwa bangsa ini pasti tetap berkeinginan dan melaksanakan pernikahan, walaupun tidak ada sunnah rasul. Coba kita tinjau sejarah, bangsa ini mengenal ‘budaya kawin’ jauh sebelum mereka mengenal sunnah rasul, atau tegasnya jauh sebelum kenal agama. Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke-7 sesudah Masehi, padahal penduduk Nusantara sudah ada sejak sekitar 3000-2000 sebelum Masehi. Ketika mereka mengenal agama (Islam), mereka agaknya mendapat peluang menjadikan agama sebagai kosmetik untuk urusan syahwat tersebut supaya terkesan elegan. Padahal, bangsa ini pada dasarnya adalah bangsa terbelakang, fikirannya tak jauh dari selangkangan. Karena itu sulit mendapat pencerahan yang akan menuntun kepada kemajuan atau capaian kemanusiaan.

Tambahan pula, jika ingin bersunnah rasul kenapa cuma menikah yang disebut-sebut? Padahal, yang namanya sunnah rasul tidak hanya menikah. Kedisiplinan, rajin, teliti, jujur mencari rezeki atau seluruh perbuatan yang tergolong amar ma’ruf nahyi munkar, adalah sunnah rasul. Bukankah rasul banyak memberi contoh perilaku demikian?

Inilah suatu bukti bahwa betapa dangkal kaum Muslim Indonesia memahami agama Islam. Pada hakikatnya bangsa ini tidak beragama, mereka sibuk mencari dunia: yang kaya menambah kekayaannya dan mengamankan asetnya, sedangkan si miskin jungkir balik demi sesuap nasi, sehingga tidak sempat membaca buku agama. Namun konyolnya, jika ada kasus yang sedikit terkait dengan agama, mereka beramai-ramai berebut omong agama, semua ingin didengar pendapatnya. Mendadak semua menjadi “pakar” agama.

Langkah untuk memperbaiki umat di Indonesia adalah terus menerus memberi pemahaman agama sesuai sumber aslinya. Jangan buru-buru menyatakan secara resmi negara ini menjadi negara Islam, apa gunanya syari’at Islam secara formal tercantum dalam konstitusi atau hukum tertulis lainnya jika umatnya belum faham atau siap? Islam mengutamakan isi, bukan kulit. Jika rakyat dengan sadar atau faham agama, tanpa mencantumkan syari’at pun dalam berbagai produk hukum, otomatis Indonesia akan menjadi Islami.

Pembentukan berbagai partai berasaskan Islam atau beramai-ramai ulama masuk partai politik atau menjadi anggota dewan perwakilan rakyat, belum dapat menjadi ukuran bahwa Indonesia menjadi Islami. Begitu banyak parpol Islam justru menunjukan bahwa kaum Muslim terpecah-belah, padahal agama menyuruh umat bersatu. Ulama masuk parpol atau berpolitik praktis berakibat ulama punya musuh politik, padahal ulama justru harus berada di atas semua golongan. Ulama menjadi anggota dewan perwakilan rakyat justru membuat asyik mengurus jabatan atau mempertahankan jabatan, bukan mengurus atau membela umat.

Bahkan ada kecenderungan ulama menjadi selebritis selain para artis, politisi atau atlit, ini mengandung resiko bahwa mereka akan berjarak dengan umat, yang mayoritas justru menengah ke bawah. Padahal ulama harus “merangkul” semua golongan. Serahkan politik, hukum atau ekonomi kepada ahlinya, namun ulama mesti menjadikan yang bersangkutan sadar atau faham untuk berperilaku agamis, semisal menjaga batas halal dan haram dalam bidang yang dijalaninya, bukan mesti menjadikannya hafal ayat dan hadits. Ini sedikit contoh saja.

Masih ada lagi kebejadan yang tak disadari padahal telah menempatkan Indonesia dalam peringkat 2 di dunia, yaitu pornografi, mencakup pula prostitusi. Praktek korupsi –yang lebih banyak bikin heboh– ternyata menempatkan Indonesia “hanya” pada peringkat 6 dunia.

Di beberapa negeri yang kita nilai bejad, ternyata berlaku pembatasan terhadap pornografi. Di Indonesia, bacaan dan tontonan porno begitu mudah dijangkau oleh yang mereka yang berusia “di bawah umur” semisal terang-terangan digelar di tepi jalan atau minimal disamarkan dengan bacaan atau tontonan “halal” yang didapat dengan bisik-bisik. Belum lagi termasuk situs internet mudah ditemukan asal tahu alamatnya, cukup diawali dengan membuka search engine Google. Dengan demikian pornografi merambah ke dalam rumah, dapat diintip tanpa perlu keluar rumah.

Keajaiban Indonesia dalam urusan syahwat tersebut adalah, betapa ada daerah-daerah yang dikenal begitu agamis ternyata banyak menghasilkan pelacur dengan berbagai istilah. Mengenai ini kalau boleh penulis sebut antara lain adalah Cirebon. Daerah ini dikenal dengan kebiasaan nikah muda –umumnya ketika panen– mengingat daerah tersebut terdapat lahan pertanian yang begitu luas, atau para orangtua menjodohkan anak pada usia muda untuk lekas bebas dari tanggung jawab. Pasangan muda tersebut cenderung boros, uang hasil panen tersebut dipakai untuk membeli perabotan dan perhiasan. Ketika masa paceklik, mulailah barang-barang tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hingga habis. Kurang nafkah berakibat muncul cekcok suami-istri hingga cerai, jadilah perempuan tersebut menjadi ”janda kembang” atau “janda muda”.

Ada juga yang bercerai karena perkawinannya tidak didasarkan cinta, melainkan karena menuruti kehendak orangtua. Untuk bertahan hidup mereka memilih prostitusi di dalam maupun di luar daerahnya, bahkan dengan dukungan orangtua. Tidak jarang ada orangtua yang menjual putrinya kepada sindikat prostitusi. Konon hal tersebut telah berlangsung turun temurun, faktornya karena kemiskinan atau memiliki budaya materialistis atau konsumtif, yaitu ingin hidup enak dengan jalan pintas.

Jalur Pantura (pantai utara) merupakan daerah Latinnya Indonesia: berdarah panas, emosional, fanatik namun munafik. Getol beribadat (ritual) namun getol pula bermaksiat! Ini pekerjaam serius bagi para intelek yang mendambakan suasana agamis di negeri ini.

Cara yang dapat ditempuh untuk maksud tersebut di atas adalah bahwa selain da’wah dengan mulut (da’wah bil lisan), juga da’wah dengan praktek (da’wah bil haal). Jangan umat hanya diceramahi agama, padahal perutnya lapar atau bajunya kurang bahan. Tetapi, perbaiki juga kehidupan sehari-hari mereka. Islam tidak mengenal pemisahan urusan dunia dengan akhirat, ritual dengan sosial atau pemisahan antara material dengan spiritual. Semua terkait erat karena dunia atau materiel juga anugerah Tuhan, maka didapat dan dipakai juga sesuai dengan kehendak Tuhan.

Dengan demikian memberantas kemiskinan dan kebodohan harus disadari sebagai bagian dari ibadah, bukan cuma shalat, puasa, doa-doa atau ngaji-ngaji! Jelaslah bahwa bersekolah, berdagang, berpolitik juga dapat bernilai ibadah. Jelaslah bahwa hal ini bukan cuma tugas ulama, kiyai, ajengan tetapi juga presiden, menteri, gubernur, jenderal dan sebagainya. Da’wah dengan perbuatan lazim dikenal dengan istilah “da’wah bil haal”. Sungguh tepat sabda rasul, “kefakiran dapat menyebabkan kekafiran”. Miskin dapat menggoda orang menjadi penipu, pencuri, perampok, pembunuh atau pindah agama!
»»  Baca Selengkapnya...
Related Posts with Thumbnails
 

© Free blogger template 3 columns